Rabu, 04 Februari 2015

PENGARUH GAYA HIDUP WANITA KARIR, KONSEP DIRI, DAN POLA COPING POSITIF TERHADAP PSYCHOLOGICAL WELL-BEING PADA WANITA LAJANG YANG BELUM MENIKAH.





BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah
Gaya hidup menjadi ciri khas yang tidak dapat terlepaskan dari masyarakat modern. Bagi seorang yang hidup di dalam kebudayaan masyarakat yang serba kompleks seperti sekarang ini, terkadang diperlukan sebuah gaya hidup untuk mendukung semua aktifitas dan eksistensinya. Hal ini merujuk pada kecanggihan teknologi, tren dan mode yang terus berkembang, disertai adanya tuntutan zaman terhadap pandangan profesionalitas seorang yang nantinya akan mewarnai jenjang kebutuhan, gaya hidup serta karier.
Gaya hidup merupakan cerminan dari kepribadian individu secara menyeluruh yang diwujudkan dalam kegiatan, minat dan opini dari individu yang bersangkutan. Saat ini urusan gaya hidup tidak hanya dikuasai oleh kaum borjuis saja, bahkan mereka yang berkekurangan serta yang berada pada strata sosial yang rendahpun bisa mengikuti dan memakai gaya hidup tertentu karena gaya hidup sudah melintasi berbagai kelas dan memiliki batas yang sangat abu-abu.
Pada mulanya konsep gaya hidup diperkenalkan oleh adler. Adler mengatakan bahwa gaya hidup merupakan prinsip-prinsip idiografik yang dapat digunakan sebagai landasan untuk memahami tingkah laku dan keunikan individu yang akan melatar belakangi sifat khas yang dimilikinya (hall dan Lindsey, 1985). Gaya hidup menurut Adler dalam Hall dan Lindzey (1985) adalah cara unik individu untuk mencari tujuan hidup yang kita susun dalam perencanaan hidup untuk menemukan dirinya.
Gaya hidup didefinisikan sebagaimana seseorang hidup, termasuk bagaimana seseorang menghabisakan uangnya, bagaimana ia mengalokasikan waktunya, dan sebagainya (prasetijo dan ilhaw, 2005). Sedangkan gaya hidup secara luas dapat didefenisikan sebagai cara hidup yang dikenali dari bagaimana orang menggunakan waktu dan melakukan aktivitas mereka yang berkaitan dengan mereka sendiri dan dunia sekitar mereka (brotoharjoso, dkk, 2005).
Gaya hidup menurut Kotler (2002, p. 192) adalah pola hidup seseorang di dunia yang diekspresikan dalam aktivitas, minat, dan opininya. Gaya hidup menggambarkan “keseluruhan diri seseorang” dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Gaya hidup menggambarkan seluruh pola seseorang dalam beraksi dan berinteraksi di dunia. Secara umum dapat diartikan sebagai suatu gaya hidup yang dikenali dengan bagaimana orang menghabiskan waktunya (aktivitas), apa yang penting orang pertimbangkan pada lingkungan (minat), dan apa yang orang pikirkan tentang diri sendiri dan dunia di sekitar (opini). Gaya hidup adalah perilaku seseorang yang ditunjukkan dalam aktivitas, minat dan opini khususnya yang berkaitan dengan citra diri untuk merefleksikan status sosialnya.
Plummer (1983) gaya hidup adalah cara hidup individu yang di identifikasikan oleh bagaimana orang menghabiskan waktu mereka (aktivitas), apa yang mereka anggap penting dalam hidupnya (ketertarikan) dan apa yang mereka pikirkan tentang dunia sekitarnya. Adler (dalam Hall & Lindzey, 1985) menyatakan bahwa gaya hidup adalah hal yang paling berpengaruh pada sikap dan perilaku seseorang dalam hubungannya dengan 3 hal utama dalam kehidupan yaitu pekerjaan, persahabatan, dan cinta sedangkan Sarwono (1989) menyatakan bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi gaya hidup adalah konsep diri. Gaya hidup menggambarkan “keseluruhan diri seseorang” yang berinteraksi dengan lingkungannya (Kottler dalam Sakinah,2002). Menurut Susanto (dalam Nugrahani,2003) gaya hidup adalah perpaduan antara kebutuhan ekspresi diri dan harapan kelompok terhadap seseorang dalam bertindak berdasarkan pada norma yang berlaku. Oleh karena itu banyak diketahui macam gaya hidup yang berkembang di masyarakat sekarang misalnya gaya hidup hedonis, gaya hidup metropolis, gaya hidup global dan lain sebagainya.
Menurut Lisnawati (2001) gaya hidup sehat menggambarkan pola perilaku sehari-hari yang mengarah pada upaya memelihara kondisi fisik, mental dan social berada dalam keadaan positif. Gaya hidup sehat meliputi kebiasaan tidur, makan, pengendalian berat badan, tidak merokok atau minum-minuman beralkohol, berolahraga secara teratur dan terampil dalam mengelola stres yang dialami. Sejalan dengan pendapat Lisnawati, Notoatmojo (2005) menyebutkan bahwa perilaku sehat (healthy behavior) adalah perilaku-perilaku atau kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan upaya mempertahankan dan meningkatkan kesehatan. Untuk mencapai gaya hidup yang sehat diperlukan pertahanan yang baik dengan menghindari kelebihan dan kekurangan yang menyebabkan ketidakseimbangan yang menurunkan kekebalan dan semua yang mendatangkan penyakit (Hardinger dan Shryock, 2001).
Sebuah penelitian tentang gaya hidup orang-orang eropa yang dilakukan oleh Chaney, Bauddrillard (1970), Ibrahim (1997), Featherson (2001) dan Barker (2000) menjelaskan bahwa abad ini adalah era globalisasi dan modernisasi, dimana manusia memperlihatkan dan mengutamakan pola perilaku konsumtif atas produk-produk budaya modern, sehingga membentuk sikap hidup, karakter dan mentalitas, image yang lebih mengedepankan individualitas, egoisme, mtrelialistis dan rasionalisasi. Chaney dan feathersone menjelaskan bahwa indicator gaya hjidup seseorang muncul ketika mengkonsumsi produk-produk kapitalis dengan industri mcdonald di mall atau supermall, industri kosmetik, industri sepatu, industri hp seluler dan sebagainya.
Apresiasi konsumsi dan gaya hidup orang Eropa di Barat maupun Asia non-Barat mengalami rentang waktu yang panjang (Chaney, Braudrillard dan Subandi) bahwa gaya hidup orang eropa dialami sekitar tahun 1950-an dan orang Asia, khusus Indonesia mengalami pada tahun 1990an. Adaptasi gaya hidup ini terjadi dimana melalui arus globalisasi dan berkembang pada seluruh aspek kehidupan. Disadari atau tidak pola gaya hidup modern ini menuju pada satu kesimpulan yaitu menarik masyarakat semakin jauh untuk terlibat. Dilihat dari sisi gendernya, wanita atau perempuanlah yang lebih banyak terbawa arus modernisasi dimana pada saat ini dizaman emansipasi wanita, perempuan bergerak ke segala arah menuju kemajuan.
Citra diri adalah bagian yang paling diserang oleh mereka yang menjajakan gaya hidup tertentu untuk menarik perhatian masyarakat (Chaney, 1996). Semua orang berlomba-lomba mengejar materi, berlomba-lomba mencapai sesuatu yang lebih dan lebih lagi. Kecenderungan masyarajat menjadi lebih modern inilah yang menyebabkan adanya pergeseran nilai-nilai yang terjadi pada wanita modern sekarang. Tuntutan ekonomi adalah salah satu factor yang menuntut wanita untuk berkarir karena pada kenyataanya gaya hidup yang dianut menuntut seorang wanita untuk berkarir.
Amstrong (dalam Nugraheni, 2003) menyatakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi gaya hidup seseorang ada 2 faktor yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu (internal) dan faktor yang berasal dari luar (eksternal). Faktor internal yaitu sikap, pengalaman, dan pengamatan, kepribadian, konsep diri, motif, dan persepsi (Nugraheni, 2003). Factor-faktor internal yang di maksud sebagai berikut :
a.         Sikap
Sikap berarti suatu keadaan jiwa dan keadaan pikir yang dipersiapkan untuk memberikan tanggapan terhadap suatu objek yang diorganisasi melalui pengalaman dan mempengaruhi secara langsung pada perilaku. Keadaan jiwa tersebut sangat dipengaruhi oleh tradisi, kebiasaan, kebudayaan dan lingkungan sosialnya.
b.         Pengalaman dan pengamatan
Pengalaman dapat mempengaruhi pengamatan sosial dalam tingkah laku, pengalaman dapat diperoleh dari semua tindakannya dimasa lalu dan dapat dipelajari, melalui belajar orang akan dapat memperoleh pengalaman. Hasil dari pengalaman sosial akan dapat membentuk pandangan terhadap suatu objek.
c.         Kepribadian
Kepribadian adalah konfigurasi karakteristik individu dan cara berperilaku yang menentukan perbedaan perilaku dari setiap individu.
d.        Konsep diri
Faktor lain yang menentukan kepribadian individu adalah konsep diri. Konsep diri sudah menjadi pendekatan yang dikenal amat luas untuk menggambarkan hubungan antara konsep diri konsumen dengan image merek. Bagaimana individu memandang dirinya akan mempengaruhi minat terhadap suatu objek. Konsep diri sebagai inti dari pola kepribadian akan menentukan perilaku individu dalam menghadapi permasalahan hidupnya, karena konsep diri merupakan frame of reference yang menjadi awal perilaku.
e.         Motif
Perilaku individu muncul karena adanya motif kebutuhan untuk merasa aman dan kebutuhan terhadap prestise merupakan beberapa contoh tentang motif. Jika motif seseorang terhadap kebutuhan akan prestise itu besar maka akan membentuk gaya hidup yang cenderung mengarah kepada gaya hidup hedonis.
f.          Persepsi
Persepsi adalah proses dimana seseorang memilih, mengatur, dan menginterpretasikan informasi untuk membentuk suatu gambar yang berarti mengenai dunia.

Adapun faktor eksternal dijelaskan oleh Nugraheni (2003) sebagai berikut:
a.         Kelompok referensi
Kelompok referensi adalah kelompok yang memberikan pengaruh langsung atau tidak langsung terhadap sikap dan perilaku seseorang. Kelompok yang memberikan pengaruh langsung adalah kelompok dimana individu tersebut menjadi anggotanya dan saling berinteraksi, sedangkan kelompok yang memberi pengaruh tidak langsung adalah kelompok dimana individu tidak menjadi anggota didalam kelompok tersebut. Pengaruh-pengaruh tersebut akan menghadapkan individu pada perilaku dan gaya hidup tertentu.
b.         Keluarga
Keluarga memegang peranan terbesar dan terlama dalam pembentukan sikap dan perilaku individu.Hal ini karena pola asuh orang tua akan membentuk kebiasaan anak yang secara tidak langsung mempengaruhi pola hidupnya.
c.         Kelas sosial
Kelas sosial adalah sebuah kelompok yang relatif homogen dan bertahan lama dalam sebuah masyarakat, yang tersusun dalam sebuah urutan jenjang, dan para anggota dalam setiap jenjang itu memiliki nilai, minat, dan tingkah laku yang sama.
Ada dua unsur pokok dalam sistem sosial pembagian kelas dalam masyarakat, yaitu kedudukan (status) dan peranan. Kedudukan sosial artinya tempat seseorang dalam lingkungan pergaulan, prestise hak- haknya serta kewajibannya. Kedudukan sosial ini dapat dicapai oleh seseorang dengan usaha yang sengaja maupun diperoleh karena kelahiran. Peranan merupakan aspek yang dinamis dari kedudukan. Apabila individu melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya maka ia menjalankan suatu peranan.
d.         Kebudayaan.
Kebudayaan yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kebiasaan- kebiasaan yang diperoleh individu sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku yang normatif, meliputi ciri-ciri pola pikir, merasakan dan bertindak.

Dari semua konsep di ataslah, semua prilaku hidup setiap orang bisa dilihat dan diamati, termasuk gaya hidup yang dijalani oleh para wanita karir. (Tiba-tiba) Bahkan lebih jauh lagi, kebahagiaan para wanita karier juga dipengaruhi konsep diri karena konsep diri mempunyai peranan penting dalam menentukan tingkah laku. Menurut Santrock (2003) konsep diri merupakan evaluasi terhadap domain yang spesifik dari diri.
Evaluasi tentang diri ini meliputi semua ide, pikiran, kepercayaan dan pendirian yang diketahui individu tentang dirinya sendiri. Ini akan memengaruhi dalam berhubungan dengan orang lain. Konsep diri ini jugalah yang nantinya mempengaruhi kebahagiaan sebuah perkawinan. Bagi wanita karier, dengan konsep diri yang baik, ia mempunyai penilaian yang baik tentang dirinya, sehingga akan berdampak positif, yaitu kebahagiaan dalam dalam setiap perjalanan hidup dan setiap keputusan yang dia ambil.
Argumentasi ini memang menjadi kontroversi yang sulit menemukan titik akhir. Tinggal para wanita yang berkarier mau memilih, mana jalan yang bisa menciptakan kebahagiaan dalam hidupnya.  Karena, bahagia itu tidak terjadi dengan sendirinya, tetapi kita juga yang mengupayakan, dan setiap pilihan pasti ada konsekwensinya.
Penyebutan wanita karir merupakan hal yang baru dalam konteks aktifitas diluar rumah. Bukankah aktifitas itu telah berjalan diwaktu perempuan itu berada? Dalam arti bahwa aktifitas diluar rumah itu telah dilakukan pada masa yang lalu sebelum inisial itu ada. Sebutan sebagai wanita karir ini sering disematkan pada perempuan urban, yaitu perempuan-perempuan yang hidup di kota metropolitan. Kota yang mampu mendepak siapa saja bila ia tak tangguh menghadapi derap kehidupan. Banyak hal yang menimbulkan kenyataan ini, bisa jadi timbul dari akses informasi yang lebih cepat diterima, ketatnya persaingan kerja ditengah himpitan ekonomi, peluang untuk itu lebih besar dan gaya hidup.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdikbud, 1988), Karir berasal dari kata karier (Belanda) yang berarti pertama, perkembangan dan kemajuan dalam kehidupan, pekerjaan dan jabatan. Kedua pekerjaan yang memberikan harapan untuk maju. Selain itu kata karir selalu dihubungkan dengan tingkat atau jenis pekerjaan seseorang. Wanita karir berarti wanita yang berkecimpung dalam kegiatan profesi (usaha dan perusahaan).
Beberapa ciri wanita karir:
1.             Wanita yang aktif melakukan kegiatan-kegiatan untuk mencapai suatu kemajuan.
2.             Kegiatan-kegiatan yang dilakukan itu merupakan kegiatan-kegiatan profesional sesuai dengan bidang yang ditekuninya, baik di bidang politik, ekonomi, pemerintahan, ilmu pengetahuan, ketentaraan, sosial, budaya pendidikan, maupun di bidang-bidang lainnya.
3.             Bidang pekerjaan yang ditekuni oleh wanita karir adalah pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya dan dapat mendatangkan kemajuan dalam kehidupan, pekerjaan, atau jabatan

Dengan demikian dapat dirumuskan bahwa “wanita karir” adalah wanita yang menekuni sesuatu atau beberapa pekerjaan yang dilandasi oleh keahlian tertentu yang dimilikinya untuk mencapai suatu kemajuan dalam hidup, pekerjaan, atau jabatan. Pengertian wanita karir sebagaimana dirumuskan diatas, nampaknya tidak identik dengan” wanita bekarja”.
Dalam konteks tersebut, sebuah konsep diri tentu akan sangat berpengaruh pada setiap pribadi para wanita yang berkarir.
Rogers (dalam Burns, 1993: 353) menyatakan bahwa konsep diri memainkan peranan yang sentral dalam tingkah laku manusia, dan bahwa semakin besar kesesuaian di antara konsep diri dan realitas semakin berkurang ketidakmampuan diri orang yang bersangkutan dan juga semakin berkurang perasaan tidak puasnya. Hal ini karena cara individu memandang dirinya akan tampak dari seluruh perilakunya. Konsep diri berperan dalam mempertahankan keselarasan batin, penafsiran pengalaman dan menentukan harapan individu. Konsep diri mempunyai peranan dalam mempertahankan keselarasan batin karena apabila timbul perasaan atau persepsi yang tidak seimbang atau saling bertentangan, maka akan terjadi situasi psikologis yang tidak menyenangkan. Untuk menghilangkan ketidakselarasan tersebut, ia akan mengubah perilakunya sampai dirinya merasakan adanya keseimbangan kembali dan situasinya menjadi menyenangkan lagi.
Hurlock (1990: 238) mengemukakan, konsep diri merupakan inti dari pola perkembangan kepribadian seseorang yang akan mempengaruhi berbagai bentuk sifat. Jika konsep diri positif, seseorang akan mengembangkan sifat-sifat seperti kepercayaan diri, harga diri dan kemampuan untuk melihat dirinya secara realitas, sehingga akan menumbuhkan penyesuaian sosial yang baik. Sebaliknya apabila konsep diri negatif, seseorang akan mengembangkan perasaan tidak mampu dan rendah diri. Mereka merasa ragu dan kurang percaya diri, sehingga menumbuhkan penyesuaian pribadi dan sosial yang buruk pula.
Konsep diri juga dikatakan berperan dalam perilaku individu karena seluruh sikap dan pandangan individu terhadap dirinya akan mempengaruhi individu tersebut dalam menafsirkan setiap aspek pengalaman-pengalamannya. Suatu kejadian akan ditafsirkan secara-berbeda-beda antara individu yang satu dengan individu yang lain, karena masing-masing individu mempunyai pandangan dan sikap berbeda terhadap diri mereka. Tafsiran-tafsiran individu terhadap sesuatu peristiwa banyak dipengaruhi oleh sikap dan pandangan individu terhadap dirinya sendiri. Tafsiran negatif terhadap pengalaman disebabkan oleh pandangan dan sikap negatif terhadap dirinya sendiri, begitu pula sebaliknya. Selanjutnya konsep diri dikatakan berperan dalam menentukan perilaku karena konsep diri menentukan pengharapan individu. Menurut beberapa ahli, pengharapan ini merupakan inti dari konsep diri. Pengharapan merupakan tujuan, cita-cita individu yang selalu ingin dicapainya demi tercapainya keseimbangan batin yang menyenangkan.
Tingkah laku individu sangat bergantung pada kualitas konsep dirinya yaitu konsep diri positif atau konsep diri negatif. Menurut Brooks dan Emmart (1976), orang yang memiliki konsep diri positif menunjukkan karakteristik sebagai berikut:
a.         Merasa mampu mengatasi masalah. Pemahaman diri terhadap kemampuan subyektif untuk mengatasi persoalan-persoalan obyektif yang dihadapi.
b.         Merasa setara dengan orang lain. Pemahaman bahwa manusia dilahirkan tidak dengan membawa pengetahuan dan kekayaan. Pengetahuan dan kekayaan didapatkan dari proses belajar dan bekerja sepanjang hidup. Pemahaman tersebut menyebabkan individu tidak merasa lebih atau kurang terhadap orang lain.
c.         Menerima pujian tanpa rasa malu. Pemahaman terhadap pujian, atau penghargaan layak diberikan terhadap individu berdasarkan dari hasil apa yang telah dikerjakan sebelumnya.
d.        Merasa mampu memperbaiki diri. Kemampuan untuk melakukan proses refleksi diri untuk memperbaiki perilaku yang dianggap kurang.

Sedangkan orang yang memiliki konsep diri yang negatif menunjukkan karakteristik sebagai berikut:
a.         Peka terhadap kritik. Kurangnya kemampuan untuk menerima kritik dari orang lain sebagai proses refleksi diri.
b.        Bersikap responsif terhadap pujian. Bersikap yang berlebihan terhadap tindakan yang telah dilakukan, sehingga merasa segala tindakannya perlu mendapat penghargaan.
c.         Cenderung merasa tidak disukai orang lain. Perasaan subyektif bahwa setiap orang lain disekitarnya memandang dirinya dengan negatif.
d.        Mempunyai sikap hiperkritik. Suka melakukan kritik negatif secara berlebihan terhadap orang lain.
e.          Mengalami hambatan dalam interaksi dengan lingkungan sosialnya. Merasa kurang mampu dalam berinteraksi dengan orang-orang lain.
Konsep diri kearah positif adalah konsep diri yang banyak dipengaruhi oleh pengalaman hidup yang menyenangkan yang dapat membuat individu untuk meningkatkan rasa percaya diri, perasaan kontrol diri, dan mencapai well-being (Hoelter,1983; Thoits,1991). Penilaian negative terhadap hidup akan memepengaruhi terbentuknya konsep diri negative pada individu, self esteem, self critical dan self enhancing akan membentuk “wellness” sehingga akan meningkatkan subjective well being individu. Ini berarti bahwa penilaian yang positif terhadap diri individu akan menningkatkan well eingnya begitu juga sebaliknya, penilaian negative diri individu akan menurunkan tingkat well-beingnya.
Salah satu factor pencetus subjecktive well being adalah konsep diri Faktor lain yang berperan dalam pencapaian subjective well-being adalah kepribadian, salah satunya adalah konsep diri. Konsep diri yang merupakan pandangan atau keyakinan diri terhadap keseluruhan diri, baik yang menyangkut kelebihan maupun kekurangan diri, sehingga mempunyai pengaruh yang besar terhadap keseluruhan perilaku yang ditampilkan. Oleh karena itu tanggapan dan penilaian orang lain tentang diri individu akan dapat berpengaruh pada bagaimana individu menilai dirinya sendiri. Konsistensi konsep diri akan membentuk wellness sehingga akan mengoptimalkan subjective well-being (Kitayama & Markus, 2000).
Psikologi positif melihat bahwa ditengah ketidakberdayaan, manusia selalu memiliki kesempatan untuk melihat hidup secara lebih positif (Seligman, 2005). Manusia dipandang sebagai makhluk yang bisa bangkit dari segala ketidakberdayaan dan memaksimalkan potensi diri. Psikologi positif melihat manusia sebagai sosok yang mampu menentukan cara memandang kehidupan. Psikologi positif berpusat pada pemaknaan hidup, bagaimana manusia memaknai segala hal yang terjadi dalam dirinya, dimana pemaknaan ini bersifat sangat subjektif. Pemaknaan ini disebut dengan istilah subjective well being.
Subjective well being adalah evaluasi afektif seseorang tentang hidupnya yang meliputi penilaian emosional terhadap berbagai kejadian yang dialami yang sejalan dengan penilaian kognitif terhadap kepuasan dan pemenuhan hidup, dimana evaluasi afektif dan evaluasi kognitif individu ini dilihat secara global (Diener, Scollon & Lucas, 2009). Subjective well being tersusun dalam dua komponen utama, yaitu komponen kognitif dan komponen afektif. Komponen kognitif merupakan evaluasi penilaian (judgement) terhadap kepuasan hidup secara umum dan domain kepuasan terhadap ranah spesifik kehidupan seperti, pekerjaan, keluarga, kesehatan, persahabatan, percintaan dan lain sebagainya. Sedangkan komponen afektif merupakan evaluasi emosional, baik emosi yang positif atau menyenangkan dan emosi negatif atau yang tidak menyenangkan (Diener dalam Eid. Michael & J. Larsen, 2008).
Subjective well being merupakan suatu lapangan psikologi yang memfokuskan kehidupan yang bermakna dan kesehatan mental kepada penilaian individu akan kehidupan mereka sendiri (Diener, Scollon & Lucas 2009). Seseorang dapat dikatakan memiliki subjective well being yang penuh apabila mereka merasakan banyak emosi yang menyenangkan, saat mereka terlibat dalam suatu kegiatan yang menarik, saat mereka mengalami banyak rasa senang dan sedikit rasa sakit, serta apabila mereka telah merasa puas akan kehidupan mereka (Diener, 2009). Subjective well being merujuk pada perasaan-perasaan seseorang mengenai aktivitas hidup sehari-hari. Perasaan ini dapat berkisar dari kondisi mental negatif, misalnya ketidakpuasan hidup, kecemasan, dan sebagainya, sampai ke kondisi mental positif, misalnya realisasi potensi atau aktualisasi diri.
Salah satu faktor yang juga dapat mempengaruhi subjective well being seorang individu adalah status pernikahan. Penelitian kontribusi pernikahan terhadap subjective well being, menunjukkan bahwa orang-orang yang menikah lebih bahagia secara keseluruhan dari pada orang yang belum menikah atau tidak menikah, status menikah atau tidak menikah, secara konsisten dapat memperkirakan subjective well being (Diener, Suh & Oishi, 1997). Lee, Seccombe, dan Shehan (dalam Diener, Suh & Oishi, 1997) mengatakan, orang-orang yang menikah, baik laki-laki maupun perempuan, lebih sering melaporkan kebahagiaan dibandingkan dengan orang-orang yang tidak pernah menikah, bercerai atau berpisah. Salah satu kemungkinan keuntungan dari sebuah pernikahan adalah tersedianya interaksi sosial yang mendukung dan menarik bagi individu. Sehingga dapat disimpulkan bahwa subjective well being dan pernikahan saling mempengaruhi secara sebab-akibat.
Ketika melihat berbagai masalah yang dihadapi para wanita yang belum menikah pada batas usia tertentu, yaitu batas usia menikah yang ada dan telah terbentuk dalam norma masyarakat, peneliti tertarik untuk melihat apakah para wanita tersebut dapat memaknai hidupnya secara positif ditengah-tengah kenyataan status “single” atau belum menikah yang dialaminya, sehingga mereka dapat mencapai kebahagiaan subjektif (subjective well being) yang tinggi dan dapat mencapai kepercayaan diri yang tinggi pula. Menurut Seligman (2005), psikologi positif percaya bahwa sesungguhnya ada jalan keluar dari keadaan menghimpit, dimana psikologi positif akan membawa kita pada perasaan kegembiraan, kesyukuran, kekuatan, kebajikkan, dan kepuasan abadi.
Subjective well-being dapat dikatakan sebagai kondisi psikologis yang mengandung dimensi kepuasan hidup, kepuasan terhadap bagian yang penting dalam kehidupan, perasaan positif yang tinggi dan perasaan negatif yang rendah. Subjective well-being merupakan gambaran perasaan bahagia  individu yang berjangka panjang, perasaan sedih yang minimal dan kepuasan atas kehidupan. Konstruk ini memiliki konsistensi dan stabilitas yang tinggi dalam berbagai konteks situasi yang berbeda yang diharapkan bagi semua manusia (Diener, 2008).
Menurut Ed Diener, Eunkook Suh, dan Shigehiro Oishi (1997), subjective well-being mengacu pada bagaimana orang mengevaluasi hidup mereka. Di dalamnya meliputi variabel-variabel seperti kepuasan dalam hidup dan kepuasan pernikahan, tidak adanya depresi dan kecemasan, serta adanya suasana hati (mood) dan emosi yang positif. Lebih lanjut disimpulkan oleh William C. Compton (2005), bahwa secara garis besar, indeks subjective well-being seseorang dilihat dari skor dua variabel utama, yaitu kebahagiaan dan kepuasan dalam hidup.
Menurut Hurlock (dalam Santrock, 2002), masa dewasa awal terjadi pada usia 21 sampai 40 tahun. Tahun-tahun awal masa dewasa adalah ketika individu biasanya membangun suatu hubungan yang intim dengan individu yang lain. Aspek yang penting dari hubungan ini adalah komitmen individu satu sama lain. Pada saat yang sama, individu menunjukkan ketertarikan yang kuat pada kemandirian dan kebebasan.
Pada masa dewasa awal dalam Papalia, Olds dan Feldman (2008) seorang individu akan mengalami kondisi fisik yang memuncak, kemudian secara perlahan menurun, pada masa ini individu mulai memilih dan menentukan gaya hidup dalam pengaruhnya terhadap kesehatan, kemampuan kognitif dan perkiraan penilaian moral yang menjadi semakin kompleks, mulai menentukan pilihan akan pendidikan dan karier, sifat dan gaya kepribadian menjadi relatif stabil, keputusan tentang hubungan intim dan gaya hidup personal mulai dibentuk, menikah dan menjadi orang tua.
Gaya hidup wanita karir ini pada akhirnya tentu saja akan berimbas terhadap bagaimana seorang wanita dalam menyelesaikan masalah, menyesuaikan diri dengan perubahan, serta respon terhadap situasi yang mengancam atau yang dikenal dengan istilah mekanisme koping.
Koping adalah sebuah mekanisme untuk mengatasi perubahan yang dihadapi atau beban yang diterima tubuh dan beban tersebut menimbulkan respon tubuh yang sifatnya nonspesifik yaitu stres. Apabila mekanisme coping ini berhasil, seseorang akan dapat beradaptasi terhadap perubahan atau beban tersebut (Ahyar, 2010).
Mekanisme koping adalah cara yang dilakukan individu dalam menyelesaikanmasalah, menyesuaikan diri dengan perubahan, serta respon terhadap situasi yang mengancam (Keliat, 1999).
Sedangkan menurut Lazarus (1985), koping adalah perubahan kognitif dan perilaku secara konstan dalam upaya untuk mengatasi tuntutan internal dan atau eksternal khusus yang melelahkan atau melebihi sumber individu.
Berdasarkan kedua definisi di atas, maka yang dimaksud mekanisme koping adalah cara yang digunakan individu dalam menyelesaikan masalah, mengatasi perubahan yang terjadi dan situasi yang mengancam baik secara kognitif maupun perilaku
Individu dapat mengatasi stres dengan menggerakkan sumber koping di lingkungan. Ada lima sumber koping yaitu: aset ekonomi, kemampuan dan keterampilan individu, teknik-teknik pertahanan, dukungan sosial dan dorongan motivasi (Hidayat, 2008).
Dari gaya hidup seorang wanita karir, dia akan memiliki sebuah konsep diri dan cara menyelesaikan masalah yang tentu saja akan sangat berbeda dengan mereka yang tidak berkarir. Bahkan pendapat umum yang tumbuh dalam masyarakat, wanita yang sukses dalam berkarir, sangat sulit atau bahkan tidak memiliki hubungan yang langgeng dan tetap, apalagi bila pasangannya tersebut memiliki karir dan penghasilan yang tidak sebagus sang wanita.
Di Indonesia, kita mengenal sebutan perawan tua, yaitu para wanita yang hingga usia matang belum menikah. Bahkan di China, wanita yang hingga usia 27 tahun belum menikah akan mendapat predikat perempuan sisa. Sebutan ini resmi dikeluarkan oleh pemerintah China selama beberapa tahun terakhir. Sheng-nu atau perempuan sisa adalah predikat menyakitkan bagi banyak wanita di China. Panggilan ini secara resmi digunakan mulai tahun 2007, dilansir BBC News. Panggilan ini mulai digalakkan secara agresif oleh pemerintah untuk memberi stigma pada wanita berpendidikan berusia 27 tahun yang belum menikah. Meskipun pada akhirnya, sebutan ini dicabut setelah mendapat keluhan dari sejumlah wanita.
Fenomena tentang wanita lajang di Indonesia sudah banyak sekali dibahas oleh penelitian-penelitian terdahiulu. Menurut Kartika (dalam Rendy, 2002) bagi wanita Indonesia menikah adalah hal yang sarat dengan berbagai nilai yang telah lama ada dikondisikan dalam budaya patriarki. Kondisi budaya, agama dan lingkungan sekitar menuntut wanita wajib memasuki jenjang dalam lembaga perkawinan, karena jika tidak maka akan muncul labelling bagi wanita yang dalam kategori cukup umur dan belum menikah. Salah satu label yang sering diterima wanita lajang adalah perawan tua.
Menurut Rieka (dalam Rendy, 2008) ada faktor yang melatarbelakangi wanita lajang yaitu banyak wanita yang masih memiliki pandangan ideal terhadap pasangan. Sekarang ini semakin banyak wanita yang mandiri, memiliki karir sukses dan bias memenuhi kebutuhan finansialnya sendiri. Alhasil menikah dengan tujuan menggantungkan kebutuhan finansial kepada suami tentu tidak ada lagi. Kalaupun menikah tidak ada urusannya dengan kebutuhan ekonomi namun mencari kenyamanan dengan pasangan dan atau memiliki keturunan.
Bagi wanita, bekerja merupakan kesempatan untuk mengaktualisasikan diri. Bekerja memungkinkan seorang wanita mengekspresikan dirinya sendiri dengan cara kreatif dan produktif untuk menghasilkan sesuatu yang mendatangkan kebahagiaan terhadap dirinya sendiri, terutama jika prestasinya tersebut mendapatkan penghargaan dan umpan balik yang positif. Melalui bekerja, wanita berusaha menemukan arti dan identitas dirinya, pencapaian tersebut mendatangkan rasa percaya diri dan kebahagiaan (Hirmaningsih, 2008).
Maslow (dalam Semiun, 2007) berpendapat bahwa apabila kebutuhan-kebutuhan fisiologis dan rasa aman terpenuhi, maka kebutuhan akan cinta dan memiliki akan muncul. Kebutuhan akan cinta akan terasa apabila kekasih, istri, suami, atau anak-anak tidak ada. Namun demikian, kebutuhan akan cinta bisa terungkap dalam keinginan memiliki teman-teman atau dalam keinginan menjalin hubungan-hubungan afektif dengan orang lain. Kebutuhan untuk memiliki akan terlaksana apabila individu menggabungkan diri dengan suatu kelompok atau perkumpulan, menerima nilai-nilai dan sifat-sifat yang ada di kelompok tersebut. Beberapa wanita lajang pada umumnya memperoleh kebutuhan akan cinta atau hubungan afektif dengan sahabat-sahabat mereka.
Kecenderungan melajang ini biasanya lebih sering dijumpai pada perempuan yang memiliki tingkat pendidikan yang lebih tinggi, dan mengutamakan karir mereka dibandingkan perempuan-perempuan kebanyakan. Mereka cenderung memiliki gaya hidup yang lebih mandiri dan kebebasan yang tidak dimiliki oleh perempuan-perempuan yang sudah menikah pada umumnya. (Robinson dan Bessell, 2002: 229). Mereka cukup mempunyai pendapatan, siap konsumsi dan cenderung membelanjakannya untuk mendukung hidup hura-hura, seperti hiburan, membeli pakaian dan dekorasi rumah (Prasetijo dan Ihalaw, 2003).
Di sudut lain, seiring berjalannya waktu serta banyaknya kesempatan dalam memperluas aspek-aspek dalam kehidupan, sehingga sekarang ini semakin banyak orang yang menganggap bahwa wanita dewasa yang belum menikah justru dianggap sebagai simbol sosok modern. Wanita lajang bergairah dalam pekerjaan mereka dan memiliki antusias dalam berprestasi. Banyak dari wanita lajang yang telah membantu orang tua. Mereka membiayai keluarga, menyerahkan seluruh pendapatannya untuk membiayai pendidikan saudarasaudara mereka (Diana, 2008).
Dari semua konsep dan realita yang tergambarkan di atas peneliti mencoba untuk membahas lebih dalam, apakah ada korelasi positif antara gaya hidup wanita karir yang belum menikah dengan konsep diri dan pola coping positif mereka terhadap Psychological Well-Being pada setiap pribadi wanita tersebut.
Ryff (dalam Allan Car, 2008) mendefinisikan psychological well-being sebagai suatu dorongan untuk menggali potensi diri individu secara keseluruhan. Dorongan tersebut dapat menyebabkan seseorang menjadi pasrah terhadap keadaan yang membuat psychological well-being individu menjadi rendah atau berusaha untuk memperbaiki keadaan hidup yang akan membuat psychological well-being individu tersebut menjadi tinggi (Ryff & Keyes, 1995).
            Lawton (dalam Keyes, 2003), mendefinisikan psychological well-being sebagai tingkat evaluasi mengenai kompetensi dan diri seseorang, yang ditekankan pada hirarki tujuan individu. Menurut Ryff (1989), psychological well-being merupakan realisasi dan pencapaian penuh dari potensi individu dimana individu dapat menerima segala kekurangan dan kelebihan dirinya, mandiri, mampu membina hubungan yang positif dengan orang lain, dapat menguasai lingkungannya dalam arti dapat memodifikasi lingkungan agar sesuai dengan keinginannya, memiliki tujuan dalam hidup, serta terus mengembangkan pribadinya. Psychological well-being bukan hanya kepuasan hidup dan keseimbangan antara afek positif dan afek negative, namun juga melibatkan persepsi dari keterlibatan dengan tantangan-tantangan selama hidup (Keyes, Shmotkin dan Ryff, 2002).
            Dari pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa psychological well-being adalah kondisi individu yang ditandai dengan perasaan bahagia, adanya kepuasan hidup dan realisasi diri. Kondisi ini sendiri dipengaruhi oleh penerimaan diri, pertumbuhan diri, tujuan hidup, penguasaan lingkungan, otonomi dan hubungan positif dengan orang lain.
Konsep psychological well-being memiliki enam dimensi pendukung. Masing-masing dimensi dalam psychological well-being menjelaskan tantangan-tantangan yang berbeda yang dihadapi individu untuk dapat berfungsi secara penuh dan positif (Ryff, 1989a; Ryff & Singer, 2006; Ryff, dalam Keyes & Haidt, 2003). Dimensi-dimensi tersebut adalah: Penerimaan Diri (Self Acceptance), Pertumbuhan Diri (Personal Growth), Tujuan Hidup (Purpose in Life), Penguasaan Lingkungan (Environmental Mastery), Otonomi (Autonomy), Hubungan Positif dengan Orang Lain (Positive Relations with Others),
            Psychological well-being pada diri seseorang ini dipengaruhi oleh beberap faktor, yaitu:
1.        Usia
Penelitian Ryff pada tahun 1989, 1991, 1995, dan 1998 menunjukkan bahwa usia menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi psychological well being. Pada aspek penguasaan lingkungan, otonomi, penerimaan diri, hubungan positif, menunjukkan peningkatan terhadap usia yang semakin dewasa. Sedangkan tujuan hidup dan pertumbuhan pribadi menunjukkan penurunan yang tajam pada setiap periode kehidupan usia dewasa (dalam Snyder & Lopez, 2002).
2.        Tingkat Pendidikan
     Ryff, Magee, Kling & Wling (dalam Synder & Lopez, 2002) menemukan bahwa tingkat pendidikan merupakan faktor yang berpengaruh terhadap psychological well being yang dimiliki individu Individu yang memiliki tingkat pendidikan yang lebih baik memiliki psychological well being yang lebih baik juga.
3.        Jenis Kelamin
Wanita menunjukkan psychological well being yang lebih positif jika dibandingkan dengan pria. Ryff (1989) menunjukkan bahwa pada dimensi relasi positif, wanita menunjukkan skor yang lebih tinggi dibandingkan pria. Sejak kecil, stereotype gender telah tertanam dalam diri anak laki-laki digambarkan sebagai sosok yang agresif dan mandiri, sementara itu perempuan digambarkan sebagai sosok yang pasif dan tergantung, serta sensitif terhadap perasaan orang lain (Papalia & Feldman, 2001). Inilah yang menyebabkan mengapa wanita memiliki skor yang lebih tinggi dalam dimensi hubungan positif dan dapat mempertahankan hubungan yang baik dengan orang lain.
4.        Status Sosial Ekonomi
Status sosial ekonomi berhubungan dengan dimensi penerimaan diri, tujuan hidup, penguasaan lingkungan, dan pertumbuhan diri. Individu yang memiliki status sosial ekonomi yang rendah cenderung membandingkan dirinya dengan orang lain yang memiliki status sosial ekonomi yang lebih baik dari dirinya (Ryff, dalam Snyder & Lopez, 2002). Individu dengan tingkat penghasilan tinggi, status menikah, dan mempunyai dukungan sosial tinggi akan memiliki psychological well-being yang lebih tinggi.

Pada penelitian kali ini, peneliti melihat adanya sebuah pengaruh gaya hidup wanita karir dengan konsep diri, pola coping positif yang mereka meiliki terhadap Psychological Well-Being terutama pada wanita lajang yang belum  menikah. Dan pengaruh tersebut terlihat pada pola hidup, pemilihahan keputusan, penyelesaina masalah dan lain ebagainya.

B.       Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaruh gaya hidup wanita karir, konsep diri, dan pola coping positif terhadap Psychological Well-Being pada wanita lajang yang belum  menikah.
C. Tujuan Penelitian
Menganalisis pengaruh gaya hidup wanita karir, konsep diri, dan pola coping positif, terhadap Psychological Well-Being pada wanita lajang yang belum menikah.
D. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan dua manfaat, yaitu:
1. Manfaat Teoritis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi ilmu psikologi, khususnya bagi Psikologi Positif dan Psikologi Kesehatan Mental.  Selain itu, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terkait tentang kondisi subjective well being pada wanita lajang ditinjau berdasarkan pola coping positif, konsep diri, dan gaya hidup wanita karir.
2. Manfaat Praktis
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat mendorong peneliti lain untuk dapat meneliti lebih lanjut masalah mengenai subjective well being pada wanita lajang yang belum menikah. Penelitian ini merupakan langkah awal untuk memahami bagaimana kondisi subjective well being pada wanita lajang yang belum menikah dilihat dari konsep diri, gaya hidup wanita karir dan pola coping positif yang mereka kembangkan. Harapannya, hasil penelitian ini bermanfaat bagi masyarakat luas dalam memahami dan memberikan perlakuan bagi wanita lajang yang belum menikah dan mempunyai karier.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar