BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Gaya hidup menjadi ciri khas yang tidak dapat terlepaskan dari
masyarakat modern. Bagi seorang yang hidup di dalam kebudayaan masyarakat yang
serba kompleks seperti sekarang ini,
terkadang diperlukan sebuah gaya hidup untuk mendukung semua aktifitas dan
eksistensinya. Hal ini merujuk pada kecanggihan
teknologi, tren dan mode yang terus berkembang, disertai adanya tuntutan zaman terhadap pandangan profesionalitas seorang yang nantinya akan mewarnai jenjang kebutuhan, gaya hidup serta karier.
Gaya hidup merupakan cerminan dari kepribadian individu secara
menyeluruh yang diwujudkan dalam kegiatan, minat dan opini dari individu yang
bersangkutan. Saat ini urusan gaya hidup tidak hanya dikuasai oleh kaum borjuis
saja, bahkan mereka yang berkekurangan serta yang berada pada strata sosial
yang rendahpun bisa mengikuti dan memakai gaya hidup tertentu karena gaya hidup
sudah melintasi berbagai kelas dan memiliki batas yang sangat abu-abu.
Pada mulanya konsep gaya hidup diperkenalkan oleh adler. Adler
mengatakan bahwa gaya hidup merupakan prinsip-prinsip idiografik yang dapat
digunakan sebagai landasan untuk memahami tingkah laku dan keunikan individu
yang akan melatar belakangi sifat khas yang dimilikinya (hall dan Lindsey, 1985).
Gaya hidup menurut Adler dalam Hall dan Lindzey (1985) adalah cara unik
individu untuk mencari tujuan hidup yang kita susun dalam perencanaan hidup
untuk menemukan dirinya.
Gaya hidup didefinisikan sebagaimana seseorang hidup, termasuk
bagaimana seseorang menghabisakan uangnya, bagaimana ia mengalokasikan
waktunya, dan sebagainya (prasetijo dan ilhaw, 2005). Sedangkan gaya hidup
secara luas dapat didefenisikan sebagai cara hidup yang dikenali dari bagaimana
orang menggunakan waktu dan melakukan aktivitas mereka yang berkaitan dengan
mereka sendiri dan dunia sekitar mereka (brotoharjoso, dkk, 2005).
Gaya hidup menurut Kotler (2002, p. 192) adalah pola
hidup seseorang di dunia yang diekspresikan dalam aktivitas, minat, dan
opininya. Gaya hidup menggambarkan “keseluruhan diri seseorang” dalam
berinteraksi dengan lingkungannya. Gaya hidup menggambarkan seluruh pola
seseorang dalam beraksi dan berinteraksi di dunia. Secara umum dapat diartikan
sebagai suatu gaya hidup yang dikenali dengan bagaimana orang menghabiskan
waktunya (aktivitas), apa yang penting orang pertimbangkan pada lingkungan
(minat), dan apa yang orang pikirkan tentang diri sendiri dan dunia di sekitar
(opini). Gaya hidup adalah perilaku seseorang yang ditunjukkan dalam aktivitas,
minat dan opini khususnya yang berkaitan dengan citra diri untuk merefleksikan
status sosialnya.
Plummer (1983) gaya hidup adalah cara hidup individu
yang di identifikasikan oleh bagaimana orang menghabiskan waktu mereka
(aktivitas), apa yang mereka anggap penting dalam hidupnya (ketertarikan) dan
apa yang mereka pikirkan tentang dunia sekitarnya. Adler (dalam Hall &
Lindzey, 1985) menyatakan bahwa gaya hidup adalah hal yang paling berpengaruh
pada sikap dan perilaku seseorang dalam hubungannya dengan 3 hal utama dalam kehidupan
yaitu pekerjaan, persahabatan, dan cinta sedangkan Sarwono (1989) menyatakan
bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi gaya hidup adalah konsep diri. Gaya
hidup menggambarkan “keseluruhan diri seseorang” yang berinteraksi dengan
lingkungannya (Kottler dalam Sakinah,2002). Menurut Susanto (dalam
Nugrahani,2003) gaya hidup adalah perpaduan antara kebutuhan ekspresi diri dan
harapan kelompok terhadap seseorang dalam bertindak berdasarkan pada norma yang
berlaku. Oleh karena itu banyak diketahui macam gaya hidup yang berkembang di
masyarakat sekarang misalnya gaya hidup hedonis, gaya hidup metropolis, gaya
hidup global dan lain sebagainya.
Menurut Lisnawati (2001) gaya hidup sehat
menggambarkan pola perilaku sehari-hari yang mengarah pada upaya memelihara
kondisi fisik, mental dan social berada dalam keadaan positif. Gaya hidup sehat
meliputi kebiasaan tidur, makan, pengendalian berat badan, tidak merokok atau
minum-minuman beralkohol, berolahraga secara teratur dan terampil dalam
mengelola stres yang dialami. Sejalan dengan pendapat Lisnawati, Notoatmojo
(2005) menyebutkan bahwa perilaku sehat (healthy behavior) adalah
perilaku-perilaku atau kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan upaya
mempertahankan dan meningkatkan kesehatan. Untuk mencapai gaya hidup yang sehat
diperlukan pertahanan yang baik dengan menghindari kelebihan dan kekurangan
yang menyebabkan ketidakseimbangan yang menurunkan kekebalan dan semua yang
mendatangkan penyakit (Hardinger dan Shryock, 2001).
Sebuah
penelitian tentang gaya hidup orang-orang eropa
yang
dilakukan oleh Chaney, Bauddrillard (1970), Ibrahim
(1997), Featherson
(2001) dan Barker (2000) menjelaskan bahwa abad ini adalah era globalisasi dan
modernisasi, dimana manusia memperlihatkan dan mengutamakan pola perilaku
konsumtif atas produk-produk budaya modern, sehingga membentuk sikap hidup,
karakter dan mentalitas, image yang lebih mengedepankan individualitas, egoisme,
mtrelialistis dan rasionalisasi. Chaney dan feathersone menjelaskan bahwa
indicator gaya hjidup seseorang muncul ketika mengkonsumsi produk-produk
kapitalis dengan industri mcdonald di mall atau supermall, industri kosmetik,
industri sepatu, industri hp seluler dan sebagainya.
Apresiasi konsumsi dan gaya hidup orang Eropa di Barat maupun Asia non-Barat
mengalami rentang waktu yang panjang (Chaney, Braudrillard dan Subandi) bahwa
gaya hidup orang eropa dialami sekitar tahun 1950-an dan orang Asia, khusus
Indonesia mengalami pada tahun 1990an. Adaptasi gaya
hidup ini terjadi dimana melalui arus globalisasi dan berkembang pada seluruh
aspek kehidupan. Disadari atau tidak pola gaya hidup modern ini menuju pada
satu kesimpulan yaitu menarik masyarakat semakin jauh untuk terlibat. Dilihat
dari sisi gendernya, wanita atau perempuanlah yang lebih banyak terbawa arus
modernisasi dimana pada saat ini dizaman emansipasi wanita, perempuan bergerak
ke segala arah menuju kemajuan.
Citra diri adalah bagian yang paling diserang oleh mereka yang
menjajakan gaya hidup tertentu untuk menarik perhatian masyarakat (Chaney, 1996).
Semua orang berlomba-lomba mengejar materi,
berlomba-lomba mencapai sesuatu yang lebih dan lebih lagi. Kecenderungan
masyarajat menjadi lebih modern inilah yang menyebabkan adanya pergeseran
nilai-nilai yang terjadi pada wanita modern sekarang. Tuntutan ekonomi adalah
salah satu factor yang menuntut wanita untuk berkarir
karena pada kenyataanya gaya hidup yang dianut menuntut seorang wanita untuk
berkarir.
Amstrong (dalam Nugraheni, 2003) menyatakan bahwa faktor-faktor
yang mempengaruhi gaya hidup seseorang ada 2 faktor yaitu faktor yang berasal
dari dalam diri individu (internal) dan faktor yang berasal dari luar
(eksternal). Faktor internal yaitu sikap, pengalaman, dan pengamatan,
kepribadian, konsep diri, motif, dan persepsi (Nugraheni, 2003). Factor-faktor internal yang di maksud sebagai
berikut :
a.
Sikap
Sikap berarti suatu keadaan jiwa dan keadaan pikir yang
dipersiapkan untuk memberikan tanggapan terhadap suatu objek yang diorganisasi
melalui pengalaman dan mempengaruhi secara langsung pada perilaku. Keadaan jiwa
tersebut sangat dipengaruhi oleh tradisi, kebiasaan, kebudayaan dan lingkungan
sosialnya.
b.
Pengalaman dan pengamatan
Pengalaman dapat mempengaruhi pengamatan sosial dalam tingkah laku,
pengalaman dapat diperoleh dari semua tindakannya dimasa lalu dan dapat
dipelajari, melalui belajar orang akan dapat memperoleh pengalaman. Hasil dari
pengalaman sosial akan dapat membentuk pandangan terhadap suatu objek.
c.
Kepribadian
Kepribadian adalah konfigurasi karakteristik individu dan cara
berperilaku yang menentukan perbedaan perilaku dari setiap individu.
d.
Konsep diri
Faktor lain yang menentukan kepribadian individu adalah konsep diri.
Konsep diri sudah menjadi pendekatan yang dikenal amat luas untuk menggambarkan
hubungan antara konsep diri konsumen dengan image merek. Bagaimana individu
memandang dirinya akan mempengaruhi minat terhadap suatu objek. Konsep diri
sebagai inti dari pola kepribadian akan menentukan perilaku individu dalam
menghadapi permasalahan hidupnya, karena konsep diri merupakan frame of
reference yang menjadi awal perilaku.
e.
Motif
Perilaku individu muncul karena adanya motif kebutuhan untuk merasa aman
dan kebutuhan terhadap prestise merupakan beberapa contoh tentang motif. Jika
motif seseorang terhadap kebutuhan akan prestise itu besar maka akan membentuk
gaya hidup yang cenderung mengarah kepada gaya hidup hedonis.
f.
Persepsi
Persepsi adalah proses dimana seseorang memilih, mengatur, dan
menginterpretasikan informasi untuk membentuk suatu gambar yang berarti
mengenai dunia.
Adapun faktor eksternal dijelaskan oleh Nugraheni (2003) sebagai
berikut:
a.
Kelompok referensi
Kelompok referensi adalah kelompok yang memberikan pengaruh langsung
atau tidak langsung terhadap sikap dan perilaku seseorang. Kelompok yang
memberikan pengaruh langsung adalah kelompok dimana individu tersebut menjadi
anggotanya dan saling berinteraksi, sedangkan kelompok yang memberi pengaruh
tidak langsung adalah kelompok dimana individu tidak menjadi anggota didalam
kelompok tersebut. Pengaruh-pengaruh tersebut akan menghadapkan individu pada
perilaku dan gaya hidup tertentu.
b.
Keluarga
Keluarga memegang peranan terbesar dan terlama dalam pembentukan sikap
dan perilaku individu.Hal ini karena pola asuh orang tua akan membentuk
kebiasaan anak yang secara tidak langsung mempengaruhi pola hidupnya.
c.
Kelas sosial
Kelas sosial adalah sebuah kelompok yang relatif homogen dan bertahan
lama dalam sebuah masyarakat, yang tersusun dalam sebuah urutan jenjang, dan
para anggota dalam setiap jenjang itu memiliki nilai, minat, dan tingkah laku
yang sama.
Ada dua unsur pokok dalam sistem sosial pembagian kelas dalam
masyarakat, yaitu kedudukan (status) dan peranan. Kedudukan sosial artinya
tempat seseorang dalam lingkungan pergaulan, prestise hak- haknya serta
kewajibannya. Kedudukan sosial ini dapat dicapai oleh seseorang dengan usaha
yang sengaja maupun diperoleh karena kelahiran. Peranan merupakan aspek yang
dinamis dari kedudukan. Apabila individu melaksanakan hak dan kewajibannya
sesuai dengan kedudukannya maka ia menjalankan suatu peranan.
d.
Kebudayaan.
Kebudayaan yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral,
hukum, adat istiadat, dan kebiasaan- kebiasaan yang diperoleh individu sebagai
anggota masyarakat. Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari
pola-pola perilaku yang normatif, meliputi ciri-ciri pola pikir, merasakan dan
bertindak.
Dari semua
konsep di ataslah, semua prilaku hidup setiap orang bisa dilihat dan diamati,
termasuk gaya hidup yang dijalani oleh para wanita karir. (Tiba-tiba) Bahkan
lebih jauh lagi, kebahagiaan para wanita
karier juga dipengaruhi konsep diri karena konsep diri mempunyai peranan
penting dalam menentukan tingkah laku. Menurut Santrock (2003) konsep diri
merupakan evaluasi terhadap domain yang spesifik dari diri.
Evaluasi tentang diri ini meliputi semua ide, pikiran, kepercayaan
dan pendirian yang diketahui individu tentang dirinya sendiri. Ini akan
memengaruhi dalam berhubungan dengan orang lain. Konsep diri ini jugalah yang nantinya mempengaruhi kebahagiaan sebuah perkawinan.
Bagi wanita karier, dengan konsep diri yang baik, ia mempunyai penilaian yang
baik tentang dirinya, sehingga akan berdampak positif, yaitu kebahagiaan dalam dalam
setiap perjalanan hidup dan setiap keputusan yang dia ambil.
Argumentasi ini memang menjadi kontroversi yang sulit menemukan
titik akhir. Tinggal para wanita yang
berkarier mau memilih, mana jalan yang bisa menciptakan
kebahagiaan dalam hidupnya. Karena,
bahagia itu tidak terjadi dengan sendirinya, tetapi kita juga yang
mengupayakan, dan setiap pilihan pasti ada konsekwensinya.
Penyebutan wanita karir merupakan hal yang
baru dalam konteks aktifitas diluar rumah. Bukankah aktifitas itu telah
berjalan diwaktu perempuan itu berada? Dalam arti bahwa aktifitas diluar rumah
itu telah dilakukan pada masa yang lalu sebelum inisial itu ada. Sebutan
sebagai wanita karir ini sering disematkan pada perempuan urban, yaitu
perempuan-perempuan yang hidup di kota metropolitan. Kota yang mampu mendepak
siapa saja bila ia tak tangguh menghadapi derap kehidupan. Banyak hal yang menimbulkan
kenyataan ini, bisa jadi timbul dari akses informasi yang lebih cepat diterima,
ketatnya persaingan kerja ditengah himpitan ekonomi, peluang untuk itu lebih
besar dan gaya hidup.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdikbud, 1988), Karir berasal dari kata karier
(Belanda) yang berarti pertama, perkembangan dan kemajuan dalam kehidupan,
pekerjaan dan jabatan. Kedua pekerjaan yang memberikan harapan untuk maju. Selain
itu kata karir selalu dihubungkan dengan tingkat atau jenis pekerjaan
seseorang. Wanita karir berarti wanita yang berkecimpung dalam kegiatan profesi
(usaha dan perusahaan).
Beberapa
ciri wanita karir:
1.
Wanita yang aktif melakukan
kegiatan-kegiatan untuk mencapai suatu kemajuan.
2.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan itu
merupakan kegiatan-kegiatan profesional sesuai dengan bidang yang ditekuninya,
baik di bidang politik, ekonomi, pemerintahan, ilmu pengetahuan, ketentaraan,
sosial, budaya pendidikan, maupun di bidang-bidang lainnya.
3.
Bidang pekerjaan yang ditekuni oleh wanita karir
adalah pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya dan dapat mendatangkan kemajuan
dalam kehidupan, pekerjaan, atau jabatan
Dengan
demikian dapat dirumuskan bahwa “wanita karir” adalah wanita yang menekuni
sesuatu atau beberapa pekerjaan yang dilandasi oleh keahlian tertentu yang
dimilikinya untuk mencapai suatu kemajuan dalam hidup, pekerjaan, atau jabatan.
Pengertian wanita karir sebagaimana dirumuskan diatas, nampaknya tidak identik
dengan” wanita bekarja”.
Dalam
konteks tersebut, sebuah konsep diri tentu akan sangat berpengaruh pada setiap
pribadi para wanita yang berkarir.
Rogers
(dalam Burns, 1993: 353) menyatakan bahwa konsep diri memainkan
peranan yang sentral dalam tingkah laku manusia, dan bahwa semakin besar
kesesuaian di antara konsep diri dan realitas semakin berkurang ketidakmampuan
diri orang yang bersangkutan dan juga semakin berkurang perasaan tidak puasnya.
Hal ini karena cara individu memandang dirinya akan tampak dari seluruh
perilakunya. Konsep diri
berperan dalam mempertahankan keselarasan batin, penafsiran pengalaman dan menentukan
harapan individu. Konsep diri mempunyai peranan dalam mempertahankan
keselarasan batin karena apabila timbul perasaan atau persepsi yang tidak
seimbang atau saling bertentangan, maka akan terjadi situasi psikologis yang
tidak menyenangkan. Untuk menghilangkan ketidakselarasan tersebut, ia akan
mengubah perilakunya sampai dirinya merasakan adanya keseimbangan kembali dan
situasinya menjadi menyenangkan lagi.
Hurlock
(1990: 238) mengemukakan, konsep diri merupakan inti dari pola perkembangan
kepribadian seseorang yang akan mempengaruhi berbagai bentuk sifat. Jika konsep
diri positif, seseorang akan mengembangkan sifat-sifat seperti kepercayaan
diri, harga diri dan kemampuan untuk melihat dirinya secara realitas, sehingga
akan menumbuhkan penyesuaian sosial yang baik. Sebaliknya apabila konsep diri
negatif, seseorang akan mengembangkan perasaan tidak mampu dan rendah diri.
Mereka merasa ragu dan kurang percaya diri, sehingga menumbuhkan penyesuaian
pribadi dan sosial yang buruk pula.
Konsep diri
juga dikatakan berperan dalam perilaku individu karena seluruh sikap dan
pandangan individu terhadap dirinya akan mempengaruhi individu tersebut dalam
menafsirkan setiap aspek pengalaman-pengalamannya. Suatu kejadian akan
ditafsirkan secara-berbeda-beda antara individu yang satu dengan individu yang
lain, karena masing-masing individu mempunyai pandangan dan sikap berbeda
terhadap diri mereka. Tafsiran-tafsiran individu terhadap sesuatu peristiwa
banyak dipengaruhi oleh sikap dan pandangan individu terhadap dirinya sendiri.
Tafsiran negatif terhadap pengalaman disebabkan oleh pandangan dan sikap
negatif terhadap dirinya sendiri, begitu pula sebaliknya. Selanjutnya konsep
diri dikatakan berperan dalam menentukan perilaku karena konsep diri menentukan
pengharapan individu. Menurut beberapa ahli, pengharapan ini merupakan inti
dari konsep diri. Pengharapan merupakan tujuan, cita-cita individu yang selalu
ingin dicapainya demi tercapainya keseimbangan batin yang menyenangkan.
Tingkah laku
individu sangat bergantung pada kualitas konsep dirinya yaitu konsep diri
positif atau konsep diri negatif. Menurut Brooks dan Emmart (1976), orang yang
memiliki konsep diri positif menunjukkan karakteristik sebagai berikut:
a.
Merasa mampu mengatasi masalah. Pemahaman
diri terhadap kemampuan subyektif untuk mengatasi persoalan-persoalan obyektif
yang dihadapi.
b.
Merasa setara dengan orang lain. Pemahaman
bahwa manusia dilahirkan tidak dengan membawa pengetahuan dan kekayaan.
Pengetahuan dan kekayaan didapatkan dari proses belajar dan bekerja sepanjang
hidup. Pemahaman tersebut menyebabkan individu tidak merasa lebih atau kurang
terhadap orang lain.
c.
Menerima pujian tanpa rasa malu. Pemahaman
terhadap pujian, atau penghargaan layak diberikan terhadap individu berdasarkan
dari hasil apa yang telah dikerjakan sebelumnya.
d.
Merasa mampu memperbaiki diri. Kemampuan
untuk melakukan proses refleksi diri untuk memperbaiki perilaku yang dianggap
kurang.
Sedangkan
orang yang memiliki konsep diri yang negatif menunjukkan karakteristik sebagai
berikut:
a.
Peka terhadap kritik. Kurangnya kemampuan
untuk menerima kritik dari orang lain sebagai proses refleksi diri.
b.
Bersikap responsif terhadap pujian.
Bersikap yang berlebihan terhadap tindakan yang telah dilakukan, sehingga
merasa segala tindakannya perlu mendapat penghargaan.
c.
Cenderung merasa tidak disukai orang lain.
Perasaan subyektif bahwa setiap orang lain disekitarnya memandang dirinya
dengan negatif.
d.
Mempunyai sikap hiperkritik. Suka melakukan
kritik negatif secara berlebihan terhadap orang lain.
e.
Mengalami hambatan dalam interaksi
dengan lingkungan sosialnya. Merasa kurang mampu dalam berinteraksi dengan
orang-orang lain.
Konsep diri kearah positif adalah konsep diri yang banyak
dipengaruhi oleh pengalaman hidup yang
menyenangkan yang dapat membuat individu untuk meningkatkan rasa percaya diri,
perasaan kontrol diri, dan mencapai well-being (Hoelter,1983; Thoits,1991). Penilaian negative terhadap hidup akan
memepengaruhi terbentuknya konsep diri negative pada individu, self esteem,
self critical dan self enhancing akan membentuk “wellness” sehingga akan
meningkatkan subjective well being individu. Ini berarti bahwa penilaian yang
positif terhadap diri individu akan menningkatkan well eingnya begitu juga
sebaliknya, penilaian negative diri individu akan menurunkan tingkat
well-beingnya.
Salah satu
factor pencetus subjecktive well being adalah konsep diri Faktor lain yang
berperan dalam pencapaian subjective well-being adalah kepribadian, salah
satunya adalah konsep diri. Konsep diri yang merupakan pandangan atau keyakinan
diri terhadap keseluruhan diri, baik yang menyangkut kelebihan maupun
kekurangan diri, sehingga mempunyai pengaruh yang besar terhadap keseluruhan
perilaku yang ditampilkan. Oleh karena itu tanggapan dan penilaian orang lain
tentang diri individu akan dapat berpengaruh pada bagaimana individu menilai
dirinya sendiri. Konsistensi konsep diri akan membentuk wellness sehingga akan
mengoptimalkan subjective well-being (Kitayama & Markus, 2000).
Psikologi
positif melihat bahwa ditengah ketidakberdayaan, manusia selalu memiliki
kesempatan untuk melihat hidup secara lebih positif (Seligman, 2005). Manusia
dipandang sebagai makhluk yang bisa bangkit dari segala ketidakberdayaan dan
memaksimalkan potensi diri. Psikologi positif melihat manusia sebagai sosok
yang mampu menentukan cara memandang kehidupan. Psikologi positif berpusat pada
pemaknaan hidup, bagaimana manusia memaknai segala hal yang terjadi dalam
dirinya, dimana pemaknaan ini bersifat sangat subjektif. Pemaknaan ini disebut
dengan istilah subjective well being.
Subjective
well being adalah evaluasi afektif seseorang tentang hidupnya yang meliputi
penilaian emosional terhadap berbagai kejadian yang dialami yang sejalan dengan
penilaian kognitif terhadap kepuasan dan pemenuhan hidup, dimana evaluasi
afektif dan evaluasi kognitif individu ini dilihat secara global (Diener,
Scollon & Lucas, 2009). Subjective well being tersusun dalam dua
komponen utama, yaitu komponen kognitif dan komponen afektif. Komponen kognitif
merupakan evaluasi penilaian (judgement) terhadap kepuasan hidup secara
umum dan domain kepuasan terhadap ranah spesifik kehidupan seperti, pekerjaan,
keluarga, kesehatan, persahabatan, percintaan dan lain sebagainya. Sedangkan
komponen afektif merupakan evaluasi emosional, baik emosi yang positif atau
menyenangkan dan emosi negatif atau yang tidak menyenangkan (Diener dalam Eid.
Michael & J. Larsen, 2008).
Subjective
well being merupakan suatu lapangan psikologi yang memfokuskan kehidupan yang bermakna
dan kesehatan mental kepada penilaian individu akan kehidupan mereka sendiri
(Diener, Scollon & Lucas 2009). Seseorang dapat dikatakan memiliki subjective
well being yang penuh apabila mereka merasakan banyak emosi yang
menyenangkan, saat mereka terlibat dalam suatu kegiatan yang menarik, saat
mereka mengalami banyak rasa senang dan sedikit rasa sakit, serta apabila
mereka telah merasa puas akan kehidupan mereka (Diener, 2009). Subjective
well being merujuk pada perasaan-perasaan seseorang mengenai aktivitas
hidup sehari-hari. Perasaan ini dapat berkisar dari kondisi mental negatif,
misalnya ketidakpuasan hidup, kecemasan, dan sebagainya, sampai ke kondisi
mental positif, misalnya realisasi potensi atau aktualisasi diri.
Salah satu
faktor yang juga dapat mempengaruhi subjective well being seorang
individu adalah status pernikahan. Penelitian kontribusi pernikahan terhadap subjective
well being, menunjukkan bahwa orang-orang yang menikah lebih bahagia secara
keseluruhan dari pada orang yang belum menikah atau tidak menikah, status
menikah atau tidak menikah, secara konsisten dapat memperkirakan subjective
well being (Diener, Suh & Oishi, 1997). Lee, Seccombe, dan Shehan
(dalam Diener, Suh & Oishi, 1997) mengatakan, orang-orang yang menikah,
baik laki-laki maupun perempuan, lebih sering melaporkan kebahagiaan
dibandingkan dengan orang-orang yang tidak pernah menikah, bercerai atau
berpisah. Salah satu kemungkinan keuntungan dari sebuah pernikahan adalah
tersedianya interaksi sosial yang mendukung dan menarik bagi individu. Sehingga
dapat disimpulkan bahwa subjective well being dan pernikahan saling
mempengaruhi secara sebab-akibat.
Ketika
melihat berbagai masalah yang dihadapi para wanita yang belum menikah pada
batas usia tertentu, yaitu batas usia menikah yang ada dan telah terbentuk
dalam norma masyarakat, peneliti tertarik untuk melihat apakah para wanita
tersebut dapat memaknai hidupnya secara positif ditengah-tengah kenyataan
status “single” atau belum menikah yang dialaminya, sehingga mereka
dapat mencapai kebahagiaan subjektif (subjective well being) yang tinggi
dan dapat mencapai kepercayaan diri yang tinggi pula. Menurut Seligman (2005),
psikologi positif percaya bahwa sesungguhnya ada jalan keluar dari keadaan
menghimpit, dimana psikologi positif akan membawa kita pada perasaan
kegembiraan, kesyukuran, kekuatan, kebajikkan, dan kepuasan abadi.
Subjective well-being dapat dikatakan sebagai kondisi psikologis
yang mengandung dimensi kepuasan
hidup, kepuasan terhadap bagian yang penting dalam kehidupan, perasaan positif
yang tinggi dan perasaan negatif yang rendah. Subjective well-being merupakan
gambaran perasaan bahagia individu yang
berjangka panjang, perasaan sedih yang minimal dan kepuasan atas kehidupan. Konstruk
ini memiliki konsistensi dan stabilitas yang tinggi dalam berbagai konteks
situasi yang berbeda yang diharapkan bagi semua manusia (Diener, 2008).
Menurut Ed Diener, Eunkook Suh, dan Shigehiro Oishi (1997),
subjective well-being mengacu pada bagaimana orang mengevaluasi hidup mereka.
Di dalamnya meliputi variabel-variabel seperti kepuasan dalam hidup dan
kepuasan pernikahan, tidak adanya depresi dan kecemasan, serta adanya suasana
hati (mood) dan emosi yang positif. Lebih lanjut disimpulkan oleh William C.
Compton (2005), bahwa secara garis besar, indeks subjective well-being
seseorang dilihat dari skor dua variabel utama, yaitu kebahagiaan dan kepuasan
dalam hidup.
Menurut
Hurlock (dalam Santrock, 2002), masa dewasa awal terjadi pada usia 21 sampai 40
tahun. Tahun-tahun awal masa dewasa adalah ketika individu biasanya membangun
suatu hubungan yang intim dengan individu yang lain. Aspek yang penting dari hubungan ini adalah komitmen individu satu sama lain. Pada saat yang sama,
individu menunjukkan ketertarikan yang kuat pada kemandirian dan kebebasan.
Pada masa
dewasa awal dalam Papalia, Olds dan Feldman (2008) seorang individu akan
mengalami kondisi fisik yang memuncak, kemudian secara perlahan menurun, pada
masa ini individu mulai memilih dan menentukan gaya hidup dalam pengaruhnya
terhadap kesehatan, kemampuan kognitif dan perkiraan penilaian moral yang
menjadi semakin kompleks, mulai menentukan pilihan akan pendidikan dan karier,
sifat dan gaya kepribadian menjadi relatif stabil, keputusan tentang hubungan
intim dan gaya hidup personal mulai dibentuk, menikah dan menjadi orang tua.
Gaya hidup
wanita karir ini pada akhirnya tentu saja akan berimbas terhadap bagaimana
seorang wanita dalam
menyelesaikan masalah, menyesuaikan diri dengan perubahan, serta respon
terhadap situasi yang mengancam atau yang dikenal dengan istilah mekanisme koping.
Koping adalah sebuah mekanisme untuk mengatasi perubahan yang
dihadapi atau beban yang diterima tubuh dan beban
tersebut menimbulkan respon tubuh yang sifatnya nonspesifik yaitu stres.
Apabila mekanisme coping ini berhasil, seseorang akan dapat beradaptasi
terhadap perubahan atau beban tersebut (Ahyar, 2010).
Mekanisme koping adalah cara yang dilakukan individu dalam menyelesaikanmasalah, menyesuaikan diri dengan perubahan, serta respon terhadap situasi
yang mengancam (Keliat, 1999).
Sedangkan menurut Lazarus (1985), koping adalah perubahan kognitif
dan perilaku secara konstan dalam upaya untuk mengatasi
tuntutan internal dan atau eksternal khusus yang melelahkan atau melebihi
sumber individu.
Berdasarkan kedua definisi di atas, maka yang dimaksud mekanisme
koping adalah cara yang digunakan individu dalam
menyelesaikan masalah, mengatasi perubahan yang terjadi dan situasi yang
mengancam baik secara kognitif maupun perilaku
Individu dapat mengatasi stres dengan menggerakkan sumber koping di
lingkungan. Ada lima sumber koping yaitu: aset ekonomi, kemampuan dan
keterampilan individu, teknik-teknik pertahanan, dukungan sosial dan dorongan
motivasi (Hidayat, 2008).
Dari gaya
hidup seorang wanita karir, dia akan memiliki sebuah konsep diri dan cara
menyelesaikan masalah yang tentu saja akan sangat berbeda dengan mereka yang
tidak berkarir. Bahkan pendapat umum
yang tumbuh dalam masyarakat, wanita yang
sukses dalam berkarir, sangat sulit atau bahkan tidak memiliki hubungan yang
langgeng dan tetap, apalagi bila pasangannya tersebut memiliki karir dan
penghasilan yang tidak sebagus sang wanita.
Di
Indonesia, kita mengenal sebutan perawan tua, yaitu para wanita yang hingga
usia matang belum menikah. Bahkan di China, wanita yang hingga usia 27 tahun
belum menikah akan mendapat predikat perempuan sisa. Sebutan ini resmi
dikeluarkan oleh pemerintah China selama beberapa tahun terakhir. Sheng-nu
atau perempuan sisa adalah predikat menyakitkan bagi banyak wanita di China. Panggilan
ini secara resmi digunakan mulai tahun 2007, dilansir BBC News.
Panggilan ini mulai digalakkan secara agresif oleh pemerintah untuk memberi
stigma pada wanita berpendidikan berusia 27 tahun yang belum menikah. Meskipun
pada akhirnya, sebutan ini dicabut setelah mendapat keluhan dari sejumlah
wanita.
Fenomena
tentang wanita lajang di Indonesia sudah banyak sekali dibahas oleh
penelitian-penelitian terdahiulu. Menurut Kartika (dalam Rendy, 2002) bagi
wanita Indonesia menikah adalah hal yang sarat dengan berbagai nilai yang telah
lama ada dikondisikan dalam budaya patriarki. Kondisi budaya, agama dan
lingkungan sekitar menuntut wanita wajib memasuki jenjang dalam lembaga
perkawinan, karena jika tidak maka akan muncul labelling bagi wanita
yang dalam kategori cukup umur dan belum menikah. Salah satu label yang sering
diterima wanita lajang adalah perawan tua.
Menurut
Rieka (dalam Rendy, 2008) ada faktor yang melatarbelakangi wanita lajang yaitu
banyak wanita yang masih memiliki pandangan ideal terhadap pasangan. Sekarang
ini semakin banyak wanita yang mandiri, memiliki karir sukses dan bias memenuhi
kebutuhan finansialnya sendiri. Alhasil menikah dengan tujuan menggantungkan
kebutuhan finansial kepada suami tentu tidak ada lagi. Kalaupun menikah tidak ada
urusannya dengan kebutuhan ekonomi namun mencari kenyamanan dengan pasangan dan
atau memiliki keturunan.
Bagi wanita, bekerja merupakan kesempatan untuk mengaktualisasikan
diri. Bekerja memungkinkan seorang wanita
mengekspresikan dirinya sendiri dengan cara kreatif dan produktif
untuk menghasilkan sesuatu yang mendatangkan kebahagiaan terhadap dirinya
sendiri, terutama jika prestasinya tersebut mendapatkan penghargaan dan umpan balik
yang positif. Melalui bekerja, wanita berusaha menemukan arti dan identitas
dirinya, pencapaian tersebut mendatangkan rasa percaya diri dan kebahagiaan
(Hirmaningsih, 2008).
Maslow (dalam Semiun, 2007) berpendapat bahwa apabila kebutuhan-kebutuhan
fisiologis dan rasa aman terpenuhi, maka kebutuhan akan cinta dan memiliki akan
muncul. Kebutuhan akan cinta akan terasa apabila kekasih, istri, suami, atau
anak-anak tidak ada. Namun demikian, kebutuhan akan cinta bisa
terungkap dalam keinginan memiliki
teman-teman atau dalam keinginan menjalin hubungan-hubungan afektif dengan orang
lain. Kebutuhan untuk memiliki akan terlaksana apabila individu menggabungkan
diri dengan suatu kelompok atau perkumpulan, menerima nilai-nilai dan
sifat-sifat yang ada di kelompok tersebut. Beberapa wanita lajang pada umumnya
memperoleh kebutuhan akan cinta atau hubungan afektif dengan sahabat-sahabat
mereka.
Kecenderungan melajang ini biasanya lebih sering dijumpai pada
perempuan yang memiliki tingkat pendidikan yang lebih tinggi, dan mengutamakan
karir mereka dibandingkan perempuan-perempuan kebanyakan. Mereka cenderung
memiliki gaya hidup yang lebih mandiri dan kebebasan yang tidak dimiliki oleh
perempuan-perempuan yang sudah menikah pada umumnya. (Robinson dan Bessell,
2002: 229). Mereka cukup mempunyai pendapatan, siap konsumsi dan cenderung
membelanjakannya untuk mendukung hidup hura-hura, seperti hiburan, membeli
pakaian dan dekorasi rumah (Prasetijo dan Ihalaw, 2003).
Di sudut lain, seiring berjalannya waktu serta banyaknya kesempatan
dalam memperluas aspek-aspek dalam kehidupan, sehingga sekarang ini semakin
banyak orang yang menganggap bahwa wanita dewasa yang belum menikah justru
dianggap sebagai simbol sosok modern. Wanita lajang bergairah dalam pekerjaan
mereka dan memiliki antusias dalam berprestasi. Banyak dari wanita lajang yang
telah membantu orang tua. Mereka membiayai keluarga, menyerahkan seluruh
pendapatannya untuk membiayai pendidikan saudarasaudara mereka (Diana, 2008).
Dari semua konsep dan realita yang tergambarkan di atas peneliti mencoba untuk membahas
lebih dalam, apakah ada korelasi positif antara gaya hidup wanita karir yang
belum menikah dengan konsep diri dan pola coping positif mereka terhadap Psychological Well-Being pada setiap
pribadi wanita tersebut.
Ryff (dalam Allan Car, 2008) mendefinisikan psychological
well-being sebagai suatu dorongan untuk menggali potensi diri individu secara
keseluruhan. Dorongan tersebut dapat menyebabkan seseorang menjadi pasrah
terhadap keadaan yang membuat psychological well-being individu menjadi rendah
atau berusaha untuk memperbaiki keadaan hidup yang akan membuat psychological
well-being individu tersebut menjadi tinggi (Ryff & Keyes, 1995).
Lawton (dalam
Keyes, 2003), mendefinisikan psychological well-being sebagai tingkat evaluasi
mengenai kompetensi dan diri seseorang, yang ditekankan pada hirarki tujuan
individu. Menurut Ryff (1989), psychological well-being merupakan realisasi dan
pencapaian penuh dari potensi individu dimana individu dapat menerima segala
kekurangan dan kelebihan dirinya, mandiri, mampu membina hubungan yang positif
dengan orang lain, dapat menguasai lingkungannya dalam arti dapat memodifikasi
lingkungan agar sesuai dengan keinginannya, memiliki tujuan dalam hidup, serta
terus mengembangkan pribadinya. Psychological well-being bukan hanya kepuasan
hidup dan keseimbangan antara afek positif dan afek negative, namun juga
melibatkan persepsi dari keterlibatan dengan tantangan-tantangan selama hidup
(Keyes, Shmotkin dan Ryff, 2002).
Dari pengertian
diatas, dapat disimpulkan bahwa psychological well-being adalah kondisi
individu yang ditandai dengan perasaan bahagia, adanya kepuasan hidup dan
realisasi diri. Kondisi ini sendiri dipengaruhi oleh penerimaan diri,
pertumbuhan diri, tujuan hidup, penguasaan lingkungan, otonomi dan hubungan
positif dengan orang lain.
Konsep psychological well-being memiliki enam dimensi pendukung. Masing-masing
dimensi dalam psychological well-being menjelaskan tantangan-tantangan yang
berbeda yang dihadapi individu untuk dapat berfungsi secara penuh dan positif
(Ryff, 1989a; Ryff & Singer, 2006; Ryff, dalam Keyes & Haidt, 2003).
Dimensi-dimensi tersebut adalah: Penerimaan Diri
(Self Acceptance), Pertumbuhan Diri (Personal Growth), Tujuan
Hidup (Purpose in Life), Penguasaan
Lingkungan (Environmental Mastery), Otonomi
(Autonomy), Hubungan Positif dengan Orang Lain
(Positive Relations with Others),
Psychological
well-being pada diri seseorang ini dipengaruhi oleh beberap faktor, yaitu:
1.
Usia
Penelitian Ryff
pada tahun 1989, 1991, 1995, dan 1998 menunjukkan bahwa usia menjadi salah satu
faktor yang mempengaruhi psychological well being. Pada aspek penguasaan
lingkungan, otonomi, penerimaan diri, hubungan positif, menunjukkan peningkatan
terhadap usia yang semakin dewasa. Sedangkan tujuan hidup dan pertumbuhan
pribadi menunjukkan penurunan yang tajam pada setiap periode kehidupan usia
dewasa (dalam Snyder & Lopez, 2002).
2.
Tingkat
Pendidikan
Ryff, Magee, Kling & Wling (dalam
Synder & Lopez, 2002) menemukan bahwa tingkat pendidikan merupakan faktor
yang berpengaruh terhadap psychological well being yang dimiliki individu
Individu yang memiliki tingkat pendidikan yang lebih baik memiliki
psychological well being yang lebih baik juga.
3.
Jenis
Kelamin
Wanita
menunjukkan psychological well being yang lebih positif jika dibandingkan
dengan pria. Ryff (1989) menunjukkan bahwa pada dimensi relasi positif, wanita
menunjukkan skor yang lebih tinggi dibandingkan pria. Sejak kecil, stereotype
gender telah tertanam dalam diri anak laki-laki digambarkan sebagai sosok yang
agresif dan mandiri, sementara itu perempuan digambarkan sebagai sosok yang
pasif dan tergantung, serta sensitif terhadap perasaan orang lain (Papalia
& Feldman, 2001). Inilah yang menyebabkan mengapa wanita memiliki skor yang
lebih tinggi dalam dimensi hubungan positif dan dapat mempertahankan hubungan
yang baik dengan orang lain.
4.
Status
Sosial Ekonomi
Status sosial
ekonomi berhubungan dengan dimensi penerimaan diri, tujuan hidup, penguasaan
lingkungan, dan pertumbuhan diri. Individu yang memiliki status sosial ekonomi
yang rendah cenderung membandingkan dirinya dengan orang lain yang memiliki
status sosial ekonomi yang lebih baik dari dirinya (Ryff, dalam Snyder &
Lopez, 2002). Individu dengan tingkat penghasilan tinggi, status menikah, dan
mempunyai dukungan sosial tinggi akan memiliki psychological well-being yang
lebih tinggi.
Pada penelitian kali ini, peneliti melihat adanya sebuah pengaruh gaya hidup
wanita karir dengan konsep diri, pola coping positif yang mereka meiliki
terhadap Psychological
Well-Being terutama pada wanita lajang yang belum menikah. Dan pengaruh tersebut terlihat pada
pola hidup, pemilihahan keputusan, penyelesaina masalah dan lain ebagainya.
B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaruh gaya hidup
wanita karir, konsep diri, dan pola coping positif terhadap Psychological Well-Being pada wanita lajang yang belum
menikah.
C. Tujuan Penelitian
Menganalisis pengaruh gaya hidup wanita karir, konsep diri, dan pola coping
positif, terhadap Psychological Well-Being pada wanita
lajang yang belum menikah.
D. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan
dua manfaat, yaitu:
1. Manfaat
Teoritis
Hasil
penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi ilmu
psikologi, khususnya bagi Psikologi Positif dan Psikologi Kesehatan Mental. Selain
itu, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terkait tentang
kondisi subjective well being pada wanita lajang ditinjau berdasarkan pola
coping positif, konsep diri, dan gaya hidup wanita karir.
2. Manfaat Praktis
Hasil dari
penelitian ini diharapkan dapat mendorong peneliti lain untuk dapat meneliti
lebih lanjut masalah mengenai subjective well being pada wanita lajang
yang belum menikah. Penelitian ini
merupakan langkah awal untuk memahami bagaimana kondisi subjective well being pada wanita lajang yang
belum menikah dilihat dari konsep diri, gaya hidup wanita karir dan pola coping
positif yang mereka kembangkan. Harapannya,
hasil penelitian ini bermanfaat bagi masyarakat luas dalam memahami dan memberikan perlakuan bagi wanita
lajang yang belum menikah dan mempunyai karier.